JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok menantang DPRD DKI Jakarta segera menggunakan hak menyatakan pendapat mereka dan menggulingkan dirinya dari kursi gubernur DKI Jakarta. Tantangan tersebut dia berikan terkait rekomendasi Panitia Angket DPRD DKI Jakarta. Ahok mempersilahkan DPRD untuk segera menggunakan hak menyatakan pendapat mereka sesegera mungkin. "Gunakan saja hak menyatakan pendapat dan bawa ke MA, jangan seperti sinetron menunggu lama, episode 1, 2, 3, bersambung melulu," katanya, Senin (6/4). Sebagai catatan, sore tadi Panitia Angket yang dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta untuk menyelidiki pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok dalam penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 akhirnya menyatakan Ahok bersalah. Bukan hanya itu saja, Panitia Angket juga menyatakan Ahok terbukti melanggar aturan dan konstitusi.
Ahok tantang DPRD gulingkan dirinya
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok menantang DPRD DKI Jakarta segera menggunakan hak menyatakan pendapat mereka dan menggulingkan dirinya dari kursi gubernur DKI Jakarta. Tantangan tersebut dia berikan terkait rekomendasi Panitia Angket DPRD DKI Jakarta. Ahok mempersilahkan DPRD untuk segera menggunakan hak menyatakan pendapat mereka sesegera mungkin. "Gunakan saja hak menyatakan pendapat dan bawa ke MA, jangan seperti sinetron menunggu lama, episode 1, 2, 3, bersambung melulu," katanya, Senin (6/4). Sebagai catatan, sore tadi Panitia Angket yang dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta untuk menyelidiki pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok dalam penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 akhirnya menyatakan Ahok bersalah. Bukan hanya itu saja, Panitia Angket juga menyatakan Ahok terbukti melanggar aturan dan konstitusi.