JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Polda Metro Jaya gencar menelusuri aktor di balik aksi anarkistis oleh Front Pembela Islam (FPI). Basuki berpendapat, pihak yang seharusnya menjadi tersangka adalah yang menjadi donor (membiayai) aksi itu. Sebab, kericuhan tersebut mengakibatkan belasan polisi luka-luka dan merusak mobil anggota DPRD DKI Jakarta. "Kami cari aktor intelektualnya, yang membiayai (FPI) itu siapa. Aktor itulah yang harus ditangkap," kata Basuki, di Balaikota, Senin (6/10).
Hal itu terbukti dari banyaknya massa FPI yang berasal dari luar Jakarta. Dari 21 anggota FPI yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, sebagian besar memiliki KTP non DKI. Sehingga, suami Veronica Tan itu menyimpulkan aksi unjuk rasa FPI yang berujung ricuh itu dibiayai oleh "oknum" dan telah direncanakan sebelumnya. "Makanya semua itu terbukti ada yang nunggangin. Pasti ada yang bayarin mereka (FPI), makanya mereka datang ke sini (Balaikota)," kata Basuki. "Saya kira Polda sudah punya benang merah lah, dia sudah bisa proses. Kan mereka punya intel, mereka tahulah siapa-siapa saja sebetulnya (dalang aksi unjuk rasa)." Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ahok itu meyakini bahwa FPI bukanlah termasuk organisasi masyarakat. Sekelompok masyarakat itu, kata dia, hanyalah berteriak mengaku-aku sebagai organisasi masyarakat. Padahal, mereka bukanlah organisasi resmi. Di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI, FPI tidak terdaftar sebagai ormas. Begitu pula di Dirjen Kesbangpol Kemendagri. "Mereka (FPI) tidak daftar di kami, enggak ada di Kesbangpol juga. Saya punya daftarnya (ormas)," kata Basuki.