JAKARTA. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama. Ketua PBNU Said aqil Siradj mengatakan, kepolisian telah melakukan tugasnya secara objektif. "Saya percaya ke Bareskrim Polri dengan telah melakukan penyelidikan yang objektif," ujar Said, Rabu (16/11). Dari hasil penyelidikan tersebut, menurut Said, Ahok kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja menurutnya, mengenai bersalah atau tidaknya, Said meminta untuk menunggu proses hukum yang berlaku. "Jadi kita tunggu saja setelah ini, kan soalnya (setelah ini) di kejaksaan," kata Said.
Ahok tersangka, ini respons Ketua PBNU
JAKARTA. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama. Ketua PBNU Said aqil Siradj mengatakan, kepolisian telah melakukan tugasnya secara objektif. "Saya percaya ke Bareskrim Polri dengan telah melakukan penyelidikan yang objektif," ujar Said, Rabu (16/11). Dari hasil penyelidikan tersebut, menurut Said, Ahok kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja menurutnya, mengenai bersalah atau tidaknya, Said meminta untuk menunggu proses hukum yang berlaku. "Jadi kita tunggu saja setelah ini, kan soalnya (setelah ini) di kejaksaan," kata Said.