JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan rapat di hotel. Larangan itu tetap diberlakukan Basuki meski pun Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah mencabut larangan PNS rapat di hotel. Menurut Basuki, larangan itu tetap diberlakukannya untuk menegakkan efisiensi anggaran. "Kalau bisa (PNS rapat) di gedung-gedung wali kota yang gede gitu saja, ngapain lah pakai hotel. Gedung-gedung kantor Wali Kota itu besar, seribu orang juga bisa masuk, pokoknya kami penginnya hemat duit lah ya untuk hal-hal seperti itu," kata Basuki, Kamis (2/4) malam.
Ahok tetap larang PNS rapat di hotel
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan rapat di hotel. Larangan itu tetap diberlakukan Basuki meski pun Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah mencabut larangan PNS rapat di hotel. Menurut Basuki, larangan itu tetap diberlakukannya untuk menegakkan efisiensi anggaran. "Kalau bisa (PNS rapat) di gedung-gedung wali kota yang gede gitu saja, ngapain lah pakai hotel. Gedung-gedung kantor Wali Kota itu besar, seribu orang juga bisa masuk, pokoknya kami penginnya hemat duit lah ya untuk hal-hal seperti itu," kata Basuki, Kamis (2/4) malam.