JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sepakat dengan pernyataan Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan bahwa perusahaan Uber telah menipu Pemerintah Republik Indonesia. Ahok --sapaan Basuki, mengatakan hal itu jugalah yang dirasakan oleh negara lain hingga melarang taksi Uber beroperasi. "Ya itu kan bener juga, dia kayak nipu pemerintah, waktu saya denger Organda. Makanya di beberapa negara kan dilarang," ujar Ahok di Istora Senayan, Sabtu (20/6/2015). Ahok mengatakan, setiap perusahaan yang membuka usaha di Indonesia harus mengikuti peraturan di negara ini. Tiap perusahaan pun wajib membayar pajak untuk kemajuan Negara Indonesia.
Ahok: Tipu pemerintah, taksi Uber dilarang
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sepakat dengan pernyataan Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan bahwa perusahaan Uber telah menipu Pemerintah Republik Indonesia. Ahok --sapaan Basuki, mengatakan hal itu jugalah yang dirasakan oleh negara lain hingga melarang taksi Uber beroperasi. "Ya itu kan bener juga, dia kayak nipu pemerintah, waktu saya denger Organda. Makanya di beberapa negara kan dilarang," ujar Ahok di Istora Senayan, Sabtu (20/6/2015). Ahok mengatakan, setiap perusahaan yang membuka usaha di Indonesia harus mengikuti peraturan di negara ini. Tiap perusahaan pun wajib membayar pajak untuk kemajuan Negara Indonesia.