JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada seluruh pemilik atau pengelola transportasi berbasis aplikasi online agar segera mengurus izin operasionalnya masing-masing. "Angkutan berbasis aplikasi online harus mengikuti aturan yang berlaku, yaitu dengan cara mengurus perizinannya di Jakarta. Jadi, harus ikut aturan kami," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/3). Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, dengan adanya izin operasional, maka para pengusaha angkutan umum lain di ibukota tidak akan merasa dirugikan.
Ahok: Transportasi online harus urus perizinan
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada seluruh pemilik atau pengelola transportasi berbasis aplikasi online agar segera mengurus izin operasionalnya masing-masing. "Angkutan berbasis aplikasi online harus mengikuti aturan yang berlaku, yaitu dengan cara mengurus perizinannya di Jakarta. Jadi, harus ikut aturan kami," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/3). Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, dengan adanya izin operasional, maka para pengusaha angkutan umum lain di ibukota tidak akan merasa dirugikan.