JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan meminta bantuan presiden terpilih Joko Widodo untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Sebab, lanjut dia, Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM memiliki hak untuk membubarkan ormas yang sudah tiga kali mendapat teguran karena bertindak anarkistis itu. "Makanya tunggu saja, tunggu teman saya di Istana (Jokowi jadi Presiden) dulu saja. Saya enggak mau komentari Mendagri, tunggu Mendagri yang baru saja," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (9/10). Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, menjelaskan institusinya tidak dapat membubarkan FPI. Pembubaran FPI dapat dilakukan melalui proses hukum di pengadilan yang diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Ahok tunggu bantuan istana bubarkan FPI
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan meminta bantuan presiden terpilih Joko Widodo untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Sebab, lanjut dia, Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM memiliki hak untuk membubarkan ormas yang sudah tiga kali mendapat teguran karena bertindak anarkistis itu. "Makanya tunggu saja, tunggu teman saya di Istana (Jokowi jadi Presiden) dulu saja. Saya enggak mau komentari Mendagri, tunggu Mendagri yang baru saja," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (9/10). Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, menjelaskan institusinya tidak dapat membubarkan FPI. Pembubaran FPI dapat dilakukan melalui proses hukum di pengadilan yang diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.