JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta begitu kesal mengetahui Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mempersepsikan nilai APBD 2015 senilai pagu belanja APBD-P 2014 sebesar Rp 63 triliun. Padahal, menurut peraturan yang berlaku, DKI menggunakan pagu APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun, bukan pagu belanja. Sedianya, surat keputusan Mendagri akan diputuskan pada Jumat (10/4/2015) ini dengan jumlah Rp 63 triliun. "Iya, gila kan, dia bilang pagu belanja, mana ada pagu belanja. Ini pagu APBD kok, jelas-jelas pagu APBD. Kalau sampai ditafsirkan (APBD pakai pagu belanja tahun lalu) begitu, kok bodoh sekali DDN (Departemen Dalam Negeri, sekarang Kemendagri) bisa membiarkan uang Rp 9 triliun," kata Basuki dengan nada suara tinggi di Balai Kota, Jumat.
Ahok: Tunggu gue jadi presiden
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta begitu kesal mengetahui Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mempersepsikan nilai APBD 2015 senilai pagu belanja APBD-P 2014 sebesar Rp 63 triliun. Padahal, menurut peraturan yang berlaku, DKI menggunakan pagu APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun, bukan pagu belanja. Sedianya, surat keputusan Mendagri akan diputuskan pada Jumat (10/4/2015) ini dengan jumlah Rp 63 triliun. "Iya, gila kan, dia bilang pagu belanja, mana ada pagu belanja. Ini pagu APBD kok, jelas-jelas pagu APBD. Kalau sampai ditafsirkan (APBD pakai pagu belanja tahun lalu) begitu, kok bodoh sekali DDN (Departemen Dalam Negeri, sekarang Kemendagri) bisa membiarkan uang Rp 9 triliun," kata Basuki dengan nada suara tinggi di Balai Kota, Jumat.