Ahok: UMP Rp 3,7 juta sulit direalisasikan



JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama menilai, tuntutan Forum Buruh DKI untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 DKI Jakarta sebesar Rp 3,7 juta sulit di realisasikan. Menurut Basuki, tuntutan buruh itu tak mungkin bisa direalisasikan oleh perusahaan. Sebab, mekanisme pengupahan dilakukan lewat survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan bukan lewat "feeling" serta menuntut tanpa dasar yang jelas. "Memang fakta kalau UMP DKI di kisaran Rp 2 juta, buruh tak layak tinggal di sini. Tetapi, jika UMP naik tinggi seperti yang dituntut buruh, tentu perusahaan tak akan mau bayar segitu," kata Basuki, Selasa (3/9). Basuki mengatakan, Pemprov tak bisa mengubah komponen KHL dari 60 komponen menjadi 84 komponen seperti yang dituntut buruh karena itu kewenangan Pemerintah pusat. Untuk itu, Pemprov DKI akan membantu buruh bukan lewat menyetujui tuntutan UMP tersebut, melainkan lewat kebijakan dan program Pemprov DKI yang bisa mengurangi beban buruh. "Kami menyiapkan transportasi murah, yakni dengan memperbanyak bus Transjakarta serta menambah koridor-koridor baru. Kami juga tidak akan menaikkan tarif Transjakarta," ujarnya. Basuki menambahkan, kebijakan lain yang pastinya akan bermanfaat bagi buruh dan pekerja adalah penyediaan rumah susun (rusun) bagi pekerja yang akan dibangun di beberapa titik. Rusun tersebut tidak perlu disewa oleh buruh dan hanya perlu membayar retribusi setiap bulannya. Menurutnya dengan tinggal di rusun yang dekat dengan Kawasan Industri otomatis pengeluaran transportasi juga bisa ditekan. Seperti diketahui, dari 60 komponen KHL, terdapat empat komponen yang menjadi pengeluaran terbesar buruh, yakni tempat tinggal atau sewa rumah, transportasi, listrik, dan air bersih. Ia pun mengingatkan, kenaikan UMP tahun ini yang cukup signifikan akan sulit terulang pada kebijakan UMP di tahun depan.

Perlu pengertian antara buruh dan pengusaha

Senada, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) juga menilai, situasi ekonomi yang terjadi saat ini sulit mewujudkan UMP sebesar Rp 3,7 juta tersebut. Ia bilang, perlu ada saling pengertian antara buruh dan pengusaha. Pemprov DKI akan tetap memperhitungkan keseimbangan antara kedua belah pihak. "Intinya bagaimana perusahaan ini bisa bertahan dan tidak ada PHK," ujarnya. Selain itu, ia pun mengomentari tuntutan buruh yang menganggap bahwa Gubernur yang bisa memutuskan nilai UMP. Menurutnya, Gubernur bukanlah penentu kebijakan UMP. Mekanisme penetapan UMP tetap dilakukan melalui Dewan Pengupahan. Sekretaris Forum Buruh DKI, Muhammad Toha mengatakan, buruh saat ini mengalami kerisauan yang cukup besar terkait UMP tahun depan. Menurut Toha, munculnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang pengupahan yang isinya adanya pembatasan kenaikan UMP tak bisa diterima oleh buruh karena menguntungkan perusahaan. "Kami berharap bahwa KHL yang ada saat ini yakni 60 komponen bisa disempurnakan menjadi 84 komponen agar buruh masih bisa memenuhi kebutuhannya," katanya. Hari ini 3.000 buruh dari Forum Buruh DKI melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI di Balaikota, Jakarta Pusat. Buruh menuntut agar UMP 2014 DKI ditetapkan sebesar Rp 3,7 juta per bulan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan