Ahok: Walhi harus kasih solusi, jangan cuma kritik



JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) tidak sekadar melontarkan kritik, tetapi juga memberi solusi soal dampak terhadap lingkungan hidup akibat proyek pembangunan terpadu pesisir ibu kota negara atau National Coastal Integrated Capital Development (NCICD). "Walhi kasih solusi dong jangan cuma ngomong. Solusinya apa bos?. Kalau debat kayak begitu capek. Jadi enggak usah suudzon (berprasangka buruk). Kalau menolak proyek ini, kasih tahu saya solusinya," tegas Basuki, di Balaikota, Kamis (9/10). Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, proyek pembangunan giant sea wall (GSW) ini masih lama. Proyek pembangunan tanggul raksasa itu termasuk ke dalam proyek besar NCICD. Pemerintah pusat, Pemprov DKI, bersama pengembang baru akan membangun NCICD tipe A, yakni peninggian dinding tanggul setinggi 5 kilometer untuk menahan air rob. Sementara proyek giant sea wall termasuk ke dalam NCICD tipe C. Pihaknya mengakui masih memerlukan sejumlah kajian, termasuk uji kelaikan serta lingkungan. "Sekarang mesti dihitung berapa manfaat dan mudharatnya. Sekarang kalau kami enggak berbuat apa-apa, tenggelam enggak Jakarta? Kamu kasih saya solusi dong enggak usah suudzon. Masak enggak percaya sama saya? Saya sudah kerja dari pagi sampai malam tidak terima suap, hanya taat pada konstitusi," kata Basuki. Konstruksi pemasangan tiang pancang atau groundbreaking NCICD tipe A dilaksanakan sore hari ini oleh Menko Perekonomian. Secara garis besar, pelaksanaan NCICD ini terbagi dalam tiga tahap, yakni tipe A, B, dan C. NCICD tipe A ini merupakan proyek reklamasi pulau ditambah dengan peninggian tanggul rob setinggi 5 kilometer di bibir pantai utara sepanjang 63 kilometer. Kemudian tipe B yakni pembangunan konstruksi tanggul terluar dengan tembok bergambar garuda raksasa di laut dalam. Sedangkan tipe C ialah pembangunan tahap besar tanggul raksasa serta pembangunan danau penyimpan dan pompa besar atau giant sea wall. Ahok menargetkan pembangunan NCICD tipe A rampung tiga tahun mendatang. Peninggian tanggul di pantai utara itu dibagi menjadi dua bagian. Bagian sepanjang 30 kilometer dikerjakan pemerintah pusat dan 33 kilometer dikerjakan pengembang yang melakukan reklamasi 17 pulau. Pemprov DKI juga berada di dalam bagian 33 kilometer yang dikerjakan pengembang. Kewajiban Pemprov DKI adalah untuk meninggikan dan memperkuat tanggul sepanjang 8 kilometer senilai Rp 3,2 triliun. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan