Gaji Menteri 2024 - Jakarta. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendapat jabatan sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kabinet bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berapa gaji dan tunjangan menteri tahun 2024? AHY resmi menjadi Menteri ATR/Kepala BPN setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu 21 Februari 2024. Dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet, pelantikan AHY menjadi menteri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, tanggal 20 Februari 2024. Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri yang dilantik tersebut.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan. AHY dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Hadi Tjahjanto ganti jabatan sebagai Menko Polhukam yang ditinggalkan oleh Mahfud MD.
Baca Juga: AHY Jadi Menteri Kabinet Jokowi, SBY Bersyukur Dilansir dari
Kompas.com, AHY mengatakan, akan mencoba meyakinkan semua pihak untuk bisa taat kepada hukum. Hal itu disampaikan AHY saat ditanya strateginya sebagai Menteri ATR/BPN baru untuk mengatasi para mafia tanah. "Yang jelas, kita ingin untuk hadirkan kepastian hukum, kita perlu yakinkan agar semua taat hukum, jadi tidak boleh ada siapa pun di negeri kita secara terbuka dan tertutup melawan hukum," ujar AHY di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/2/2024). "Kita harus berpihak ke rakyat kecil, berpihak ke mereka yang ingin membangun di Indonesia, di tanah sendiri, jangan sampai karena perilaku praktik melawan hukum yang dilakukan oknum mafia tanah tadi menghambat semuanya. Saya pastikan itu akan dilakukan meneruskan apa yang dilakukan menteri yang sebelumnya," kata dia. AHY pun optimistis target reforma agraria bisa diselesaikan dalam delapan bulan terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ketua Umum Partai Demokrat itu kemudian menjelaskan apa saja program yang akan dilakukan delapan bulan ke depan. Hal yang akan ia lakukan antara lain sertifikasi tanah secara elektronik sebagai salah satu antisipasi kejahatan mafia tanah dan mengejar target penyelesaian 120 juta sertifikat tanah untuk masyarakat. "Karena itu kami akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, dan tentunya tadi malam saya sudah matur Pak Hadi (Menteri ATR/BPN sebelumnya Hadi Tjahjanto), walaupun nanti sebagai Menko Polhukam berkenan enggak tetap saya ganggu," ujar AHY. "Untuk saya minta pandangan-pandangan dan masukan-masukannya, karena ini kerja yang besar dan membutuhkan berbagai masukan, termasuk dari para ahli dan para akademisi," kata dia.
Baca Juga: Inilah Wilayah yang Jadi Kunjungan Kerja Pertama AHY sebagai Menteri ATR/BPN Gaji dan tunjangan menteri 2024 Dilansir dari Kompas.tv, gaji menteri kabinet Jokowi tahun 2024 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Menurut aturan ini, semua menteri, termasuk AHY, berhak menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Tidak hanya gaji pokok, seorang menteri juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, salah satunya adalah tunjangan jabatan. Besaran tunjangan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001, yang menyatakan bahwa para petinggi kementerian berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan. Dengan demikian, total pendapatan AHY sebagai menteri, dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, adalah sekitar Rp 18.648.000 per bulan. Jumlah ini belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan istri dan anak. Selain itu, menteri juga mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara, seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas, serta biaya pemeliharaannya. Namun, tunjangan operasional ini hanya digunakan untuk kegiatan sebagai pemimpin negara, bukan untuk kepentingan pribadi. Harta kekayaan AHY Berdasarkan laporan harta kekayaan, AHY memiliki harta kekayaan sekitar Rp 15,29 miliar. Namun, data harta kekayaan AHY itu adalah laporan tahun 2016 saat ia mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Seccara resmi, jumlah harta kekayaan AHY mencapai Rp15.291.805.024. Jumlah harta AHY terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,77 miliar. AHY memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor. Harta AHY di sektor properti antara lain dua aset tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan yang nilainya masing-masing Rp1.063.195.000 dan Rp3.127.530.000. Harta properti AHY lainnya berupa tanah di Bogor senilai Rp2.581.920.000.
Sedangkan harta bergerak, AHY hanya melaporkan senilai Rp 550 juta. Harta AHY itu berupa mobil Toyota Vellfire senilai Rp550.000.000. LHKPN ini tidak tercantum mobil Rubicon yang selama ini sering dikendari AHY. AHY juga melaporkan harta bergerak lainnya sekitar Rp688.800.000 serta giro dan setara kas Rp6.920.360.024. Harta AHY lainnya berupa bisnis bidang peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, dan lainnya senilai Rp360.000.000. Itulah informasi gaji menteri tahun 2024 dan harta kekayaan AHY. Selamat bertugas memimpin Kementerian ATR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto