KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian keluhan kelompok nasabah Unit Link memasuki babak baru. Sejalan dengan peraturan dan proses hukum yang berlaku, PT AIA Financial (AIA) berkomitmen untuk segera mencapai penyelesaian dengan kelompok nasabah Unit Link. AIA pun mengumumkan jadwal dan skema penyelesaian 80 nasabah Unit Link melalui proses arbitrase di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang akan dilakukan secara bertahap untuk satu per satu nasabah yang prosesnya akan dimulai pada sekitar pertengahan Februari 2022. Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA, Rista Qatrini Manurung mengatakan, pihaknya mengambil langkah serius untuk menyelesaikan keluhan nasabah produk Unit Link sejalan dengan perkembangan dan pembahasan yang dilakukan regulator, parlemen, asosiasi, dan perusahaan.
AIA Financial Umumkan Skema Penyelesaian Nasabah di LAPS SJK Dilakukan Bertahap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian keluhan kelompok nasabah Unit Link memasuki babak baru. Sejalan dengan peraturan dan proses hukum yang berlaku, PT AIA Financial (AIA) berkomitmen untuk segera mencapai penyelesaian dengan kelompok nasabah Unit Link. AIA pun mengumumkan jadwal dan skema penyelesaian 80 nasabah Unit Link melalui proses arbitrase di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang akan dilakukan secara bertahap untuk satu per satu nasabah yang prosesnya akan dimulai pada sekitar pertengahan Februari 2022. Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA, Rista Qatrini Manurung mengatakan, pihaknya mengambil langkah serius untuk menyelesaikan keluhan nasabah produk Unit Link sejalan dengan perkembangan dan pembahasan yang dilakukan regulator, parlemen, asosiasi, dan perusahaan.