KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian keluhan kelompok nasabah unitlink memasuki babak baru. Salah satu perusahaan asuransi yang bersengketa dengan nasabahnya, PT AIA Financial (AIA) berkomitmen untuk segera mencapai penyelesaian dengan kelompok nasabah unitlink. AIA pun mengumumkan jadwal dan skema penyelesaian 80 nasabah unitlink melalui proses arbitrase di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang akan dilakukan secara bertahap untuk satu per satu nasabah yang prosesnya akan dimulai pada sekitar pertengahan Februari 2022. "Kami mengambil langkah serius untuk menyelesaikan keluhan nasabah produk unitlink sejalan dengan perkembangan dan pembahasan yang dilakukan regulator, parlemen, asosiasi, dan perusahaan," kata Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA, Rista Qatrini Manurung dalam keterangan resminya, Senin (7/2).
AIA Umumkan Skema Penyelesaian Nasabah Unitlink di LAPS SJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian keluhan kelompok nasabah unitlink memasuki babak baru. Salah satu perusahaan asuransi yang bersengketa dengan nasabahnya, PT AIA Financial (AIA) berkomitmen untuk segera mencapai penyelesaian dengan kelompok nasabah unitlink. AIA pun mengumumkan jadwal dan skema penyelesaian 80 nasabah unitlink melalui proses arbitrase di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang akan dilakukan secara bertahap untuk satu per satu nasabah yang prosesnya akan dimulai pada sekitar pertengahan Februari 2022. "Kami mengambil langkah serius untuk menyelesaikan keluhan nasabah produk unitlink sejalan dengan perkembangan dan pembahasan yang dilakukan regulator, parlemen, asosiasi, dan perusahaan," kata Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA, Rista Qatrini Manurung dalam keterangan resminya, Senin (7/2).