KONTAN.CO.ID - Uni Eropa dianggap melakukan tindakan diskriminatif terhadap produk olahan kakao Indonesia. Hal ini disebabkan Uni Eropa yang menerapkan tarif bea masuk sebesar 4%-6% untuk impor produk olahan kakao dari Indonesia. Berbeda dengan Afrika yang dikenakan tarif masuk 0%. Pieter Jasman, Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) mengungkap, dengan adanya tarif bea masuk yang ditetapkan Uni Eropa ini tentu berdampak pada daya saing produk Indonesia yang lebih lemah dibandingkan produk asal Afrika. "Ini dapat berdampak pada kinerja ekspor ke Eropa," tutur Pieter, Rabu (13/9). Menurut Pieter, rata-rata jumlah ekspor produk olahan kakao Indonesia ke Uni Eropa berkisar 50.000 ton per tahun. Dia menambahkan, jumlah ini sekitar 25%-30% dari total ekspor produk olahan kakao Indonesia.
AIKI: Bea masuk Eropa berdampak ke ekspor kakao
KONTAN.CO.ID - Uni Eropa dianggap melakukan tindakan diskriminatif terhadap produk olahan kakao Indonesia. Hal ini disebabkan Uni Eropa yang menerapkan tarif bea masuk sebesar 4%-6% untuk impor produk olahan kakao dari Indonesia. Berbeda dengan Afrika yang dikenakan tarif masuk 0%. Pieter Jasman, Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) mengungkap, dengan adanya tarif bea masuk yang ditetapkan Uni Eropa ini tentu berdampak pada daya saing produk Indonesia yang lebih lemah dibandingkan produk asal Afrika. "Ini dapat berdampak pada kinerja ekspor ke Eropa," tutur Pieter, Rabu (13/9). Menurut Pieter, rata-rata jumlah ekspor produk olahan kakao Indonesia ke Uni Eropa berkisar 50.000 ton per tahun. Dia menambahkan, jumlah ini sekitar 25%-30% dari total ekspor produk olahan kakao Indonesia.