KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga patokan ekspor (HPE) untuk produk pertanian dan kehutanan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 48 Tahun 2019. Melalui beleid tersebut ditetapkan, harga referensi biji kakao ditetapkan pada Juli 2019 sebesar US$ 2.454,93/MT naik 5,49% dari bulan sebelumnya yaitu sebesar US$ 2.327,27/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Juli 2019 menjadi US$ 2.169/MT, atau naik 6,12% dibandingkan periode sebelumnya yaitu sebesar US$ 2.044/MT. Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Pieter Jasman mengatakan, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. "Acuannya memang mengikuti harga internasional yaitu terminal New York," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (28/6).
AIKI harap kenaikan HPE dongkrak harga kakao di tingkat petani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga patokan ekspor (HPE) untuk produk pertanian dan kehutanan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 48 Tahun 2019. Melalui beleid tersebut ditetapkan, harga referensi biji kakao ditetapkan pada Juli 2019 sebesar US$ 2.454,93/MT naik 5,49% dari bulan sebelumnya yaitu sebesar US$ 2.327,27/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Juli 2019 menjadi US$ 2.169/MT, atau naik 6,12% dibandingkan periode sebelumnya yaitu sebesar US$ 2.044/MT. Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Pieter Jasman mengatakan, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. "Acuannya memang mengikuti harga internasional yaitu terminal New York," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (28/6).