KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu yang lalu Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan adanya pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk enam komoditas perkebunan selain kelapa sawit, salah satunya adalah kakao. Dia bilang, dana tersebut akan digunakan untuk peremajaan perkebunan, Sumber Daya Manusia (SDM), penelitian dan pengembangan, promosi serta penyediaan sarana dan prasarana. Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Pieter Jasman berpendapat, adanya pungutan dana seperti yang dilakukan untuk komoditas sawit tidak tepat diimplementasikan untuk kakao.
AIKI: Pembentukan BPDP tidak tepat diterapkan untuk kakao
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu yang lalu Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan adanya pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk enam komoditas perkebunan selain kelapa sawit, salah satunya adalah kakao. Dia bilang, dana tersebut akan digunakan untuk peremajaan perkebunan, Sumber Daya Manusia (SDM), penelitian dan pengembangan, promosi serta penyediaan sarana dan prasarana. Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Pieter Jasman berpendapat, adanya pungutan dana seperti yang dilakukan untuk komoditas sawit tidak tepat diimplementasikan untuk kakao.