AIPA tetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi lembaga



JAKARTA. Langkah bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di kawasan komunitas negara-negara Asia Tenggara sedikit demi sedikit mulai terealisasi. Pasalnya Majelis Inter Parlemen ASEAN (ASEAN Inter Parlemen Assembly/AIPA) sudah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di lembaga tersebut.

Delegasi AIPA dari Indonesia, Marzuki Alie mengungkapkan seluruh anggota AIPA menyatakan setuju terhadap usulan ini. “Baru dari AIPA, tapi belum dari anggota ASEAN,” katanya seusai pertemuan Kepala Negara Anggota ASEAN dengan AIPA di Jakarta Convention Center, Sabtu (11/5).

Nantinya kesepakatan ini bakal secara resmi dimasukkan dalam statua AIPA. Rencananya pembahasan perubahan AIPA dilakukan saat Assembly pada September akhir tahun ini di Kamboja.


Seperti diketahui penyelenggaraan KTT ASEAN Ke-18 di Jakarta kembali memunculkan wacana penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu negara-negara ASEAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: