KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin impor garam industri dipandang sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan produksi industri di Indonesia. Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tandukduk mengatakan izin impor garam industri sebesar 3,7 juta ton sesuai dengan kebutuhan industri. "Angka kebutuhan garam industri 3,7 juta ton itu data dari AIPGI," ujar Tony kepada KONTAN, Jumat (19/1). Industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku sebelumnya memang mengajukan kebutuhannya pada Kementerian Perindustrian (Kemperin). Data tersebut nantinya menjadi rekomendasi kebutuhan industri.
AIPGI: Izin garam industri sesuai dengan kebutuhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin impor garam industri dipandang sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan produksi industri di Indonesia. Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tandukduk mengatakan izin impor garam industri sebesar 3,7 juta ton sesuai dengan kebutuhan industri. "Angka kebutuhan garam industri 3,7 juta ton itu data dari AIPGI," ujar Tony kepada KONTAN, Jumat (19/1). Industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku sebelumnya memang mengajukan kebutuhannya pada Kementerian Perindustrian (Kemperin). Data tersebut nantinya menjadi rekomendasi kebutuhan industri.