KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyebutkan, permintaan garam konsumsi di luar kebutuhan rumah tangga merosot 25%-30% dibanding angka permintaan pada kondisi normal. Gejala ini dirasakan seiring adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia pada beberapa waktu lalu. Ketua AIPGI Tony Tanduk menjelaskan, terdapat banyak pasar tradisional, warung dan pertokoan yang tidak beroperasi di masa penerapan PSBB. Akibatnya, kebutuhan garam dalam pembuatan produk-produk makanan di sektor aneka pangan menjadi menurun sehingga permintaan garam konsumsi ikut turun. Baca Juga: Emiten consumer goods jadi juara di sektor manufaktur, bagaimana prospeknya ke depan?
AIPGI: Permintaan garam konsumsi di sektor aneka pangan turun 25%-30% saat PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyebutkan, permintaan garam konsumsi di luar kebutuhan rumah tangga merosot 25%-30% dibanding angka permintaan pada kondisi normal. Gejala ini dirasakan seiring adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia pada beberapa waktu lalu. Ketua AIPGI Tony Tanduk menjelaskan, terdapat banyak pasar tradisional, warung dan pertokoan yang tidak beroperasi di masa penerapan PSBB. Akibatnya, kebutuhan garam dalam pembuatan produk-produk makanan di sektor aneka pangan menjadi menurun sehingga permintaan garam konsumsi ikut turun. Baca Juga: Emiten consumer goods jadi juara di sektor manufaktur, bagaimana prospeknya ke depan?