KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Badan pengawas penerbangan sipil India mendenda Air India sebesar US$110.350 karena menerbangkan pesawat Airbus sebanyak delapan kali tanpa izin kelaikan udara, dengan mengatakan kelalaian tersebut semakin mengikis kepercayaan publik terhadap maskapai penerbangan terbesar kedua di negara itu, menurut sebuah perintah rahasia. Sebuah Airbus A320 menerbangkan penumpang antara New Delhi, Bengaluru, Mumbai, dan Hyderabad dari 24 November hingga 25 November tanpa Sertifikat Tinjauan Kelaikan Udara (Airworthiness Review Certificate) yang wajib, izin penting yang dikeluarkan setiap tahun oleh regulator setelah pesawat lolos pemeriksaan keselamatan dan kepatuhan. Investigasi internal Air India sendiri atas insiden tersebut, yang dilaporkan Reuters pada bulan Desember, menemukan kegagalan sistemik di maskapai tersebut, yang juga mengakui ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan budaya kepatuhan di maskapai tersebut.
Air India Didenda US$ 110.350 karena Menerbangkan Airbus Tanpa Izin Kelaikan Udara
KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Badan pengawas penerbangan sipil India mendenda Air India sebesar US$110.350 karena menerbangkan pesawat Airbus sebanyak delapan kali tanpa izin kelaikan udara, dengan mengatakan kelalaian tersebut semakin mengikis kepercayaan publik terhadap maskapai penerbangan terbesar kedua di negara itu, menurut sebuah perintah rahasia. Sebuah Airbus A320 menerbangkan penumpang antara New Delhi, Bengaluru, Mumbai, dan Hyderabad dari 24 November hingga 25 November tanpa Sertifikat Tinjauan Kelaikan Udara (Airworthiness Review Certificate) yang wajib, izin penting yang dikeluarkan setiap tahun oleh regulator setelah pesawat lolos pemeriksaan keselamatan dan kepatuhan. Investigasi internal Air India sendiri atas insiden tersebut, yang dilaporkan Reuters pada bulan Desember, menemukan kegagalan sistemik di maskapai tersebut, yang juga mengakui ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan budaya kepatuhan di maskapai tersebut.