KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui proses backdoor listing, kini PT PT Rimau Multi Pratama Putra Tbk telah berganti nama jadi PT AirAsia Indonesia Tbk. Kini, emiten berkode CMPP ini berniat kembali melepas saham. Aksi korporasi ini bertujuan memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar di publik alias free float. Direktur Utama CMPP Dendy Kurniawan mengatakan, lantaran tak semua pemegang saham publik CMPP melaksanakan haknya dalam rights issue akhir tahun lalu, jumlah kepemilikan saham publik turut menyusut menjadi hanya 2,63%. "Sehingga kami akan meningkatkan jumlah ini agar bisa memenuhi aturan free float 7,5%," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/1). Ia memperkirakan, rencana ini bakal dilaksanakan pada kuartal dua nanti. Pasalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya memberikan waktu tiga bulan bagi CMPP untuk memenuhi aturan itu.
AirAsia akan penuhi aturan free float pada kuartal II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui proses backdoor listing, kini PT PT Rimau Multi Pratama Putra Tbk telah berganti nama jadi PT AirAsia Indonesia Tbk. Kini, emiten berkode CMPP ini berniat kembali melepas saham. Aksi korporasi ini bertujuan memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar di publik alias free float. Direktur Utama CMPP Dendy Kurniawan mengatakan, lantaran tak semua pemegang saham publik CMPP melaksanakan haknya dalam rights issue akhir tahun lalu, jumlah kepemilikan saham publik turut menyusut menjadi hanya 2,63%. "Sehingga kami akan meningkatkan jumlah ini agar bisa memenuhi aturan free float 7,5%," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/1). Ia memperkirakan, rencana ini bakal dilaksanakan pada kuartal dua nanti. Pasalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya memberikan waktu tiga bulan bagi CMPP untuk memenuhi aturan itu.