AirAsia akui ada kendala pembayaran klaim asuransi



JAKARTA. Presiden Direktur Indonesia Air Asia Sunu Widyatmoko memberikan penjelasan mengapa pembayaran asuransi atas nama korban QZ 8501 baru diberikan kepada delapan ahli waris. Menurutnya, Air Asia, masih banyak kendala teknis di lapangan terkait kelengkapan dokumen.

"Karena untuk pembayaran penuh dibutuhkan dokumen yang lebih lengkap yaitu surat keterangan ahli waris, dan juga untuk penumpang kita yang belum ditemukan dan belum diidentifikasi itu dibutuhkan surat kematian. Surat kematian ini saat menunggu keputusan dari pengadilan, jadi itu yang menyebabkan yang prmbayaran penuh masih sedikit karena surat kematian belum keluar," ujar Sunu saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (24/3). Dia melanjutkan, AirAsia juga mengalami kesulitan memberikan asuransi karena ada satu keluarga yang menjadi korban. Masalahnya, kata dia, dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi sulit ditemukan karena tak ada yang tahu disimpan di mana.

"Kami dari Air Asia, pemerintah kota, dan lainnya bagaimana untuk mempercepat itu, tapi faktanya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses dan birokrasi yang membutuhkan waktu," kata dia. Meski begitu kata dia, Air Asia akan berusaha menjembatani kebutuhan keluarga korban agar tetap bisa mengajukan klaim meski ketersediaan dokumen tak lengkap.


"Oleh karena itu, kita menjembatani, tanpa surat keterangan ahli waris atau surat kematian, kami akan memberikan yang kekauarga bersedia atau membutuhkan, kami akan berikan kompensasi awal bagian dari Rp 1,25 miliar, yaitu sebesar Rp 300 juta per penumpang," ucap Sunu. Menurut Sunu, pembayaran awal sebesar Rp 300 juta kita sudah diberikan kepada 80 ahli waris korban QZ 8501. Dia berharap pembayaran asuransi tersebut bisa cepat selesai dan ahli waris bener-benar mendapatkan haknya. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan