KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan, CMPP memasuki masa suspensi 24 bulan pada 5 Agustus 2021 mendatang. Berdasarkan Ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya di diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
AirAsia Indonesia (CMPP) berpotensi dihapus dari pencatatan saham papan BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan, CMPP memasuki masa suspensi 24 bulan pada 5 Agustus 2021 mendatang. Berdasarkan Ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya di diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.