AirAsia Indonesia (CMPP) Siapkan Tiga Opsi Pulihkan Ekuitas Negatif Rp 12,19 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) menyiapkan sejumlah opsi untuk memulihkan posisi ekuitas negatif yang menjadi salah satu penyebab penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Corporate Secretary AirAsia Indonesia Liza Nur Azizah dalam keterbukaan informasi pada Rabu (30/9/2026) memaparkan, perusahaan ini tengah melakukan evaluasi dan kajian internal bersama pemegang saham mayoritas untuk menentukan langkah strategis guna memperbaiki struktur permodalan.

Untuk mendukung proses tersebut, AirAsia Indonesia juga menggunakan jasa penasihat eksternal. Setidaknya terdapat tiga alternatif yang sedang dipertimbangkan untuk memulihkan kondisi ekuitas.


Baca Juga: AADI Tuntaskan Penjualan Saham Kestrel ke Yancoal

Opsi pertama adalah restrukturisasi utang dagang dan liabilitas sewa. Dalam skema ini, utang dagang dan/atau kewajiban sewa perseroan kepada entitas pengendali maupun pemegang saham dapat diubah menjadi instrumen yang memiliki karakteristik perpetual atau semi-equity.

Opsi kedua adalah penambahan modal melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Melalui skema ini, perusahaan ini dapat memperoleh tambahan modal dengan memberikan hak kepada pemegang saham yang ada untuk mengambil bagian dalam penerbitan saham baru.

Sementara opsi ketiga adalah Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Skema ini dapat dilakukan melalui private placement atau non-pre-emptive capital increase kepada pemegang saham.

Meski demikian, AirAsia Indonesia menegaskan ketiga opsi tersebut belum merupakan keputusan final. Perusahan ini masih mengevaluasi masing-masing alternatif dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan kebutuhan pendanaan, kelayakan implementasi serta kondisi pasar, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan ini juga membuka kemungkinan untuk menggunakan skema pemulihan lainnya apabila hasil kajian menunjukkan alternatif tersebut lebih efektif dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

Langkah pemulihan struktur permodalan tersebut berkaitan dengan penghentian sementara perdagangan saham AirAsia Indonesia oleh BEI.

Hingga 30 Juni 2026, CMPP membukukan defisiensi modal sebesar Rp 12,19 triliun. Angka ini meningkat dari posisi akhir Desember 2025 sebesar Rp 10,74 triliun. Kondisi ini membuat BEI menerbitkan pengumuman mengenai penghentian sementara perdagangan efek pada 30 Juni 2026.

Baca Juga: MIKA Bidik Pertumbuhan 10% hingga Akhir 2026, Pasien Swasta Jadi Penopang

AirAsia Indonesia menyatakan tengah berupaya menyelesaikan persoalan ekuitas negatif tersebut sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan regulator. Perusahaan ini juga berkomitmen menjaga statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di BEI.

“Perusahaan berharap beberapa alternatif yang sedang dilakukan pembahasan tersebut dapat memperbaiki posisi euitas perusahaan, memperkuat struktur permodalan, meningkatkan fleksibilitas keuangan dalam menjalankan kegiatan usaha serta mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan,” terang Liza dalam keterbukaan informasi. 

Dia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan apabila terdapat perkembangan material maupun keputusan setelah proses evaluasi dan pembahasan dengan pemegang saham serta penasihat eksternal selesai.

Hingga semester I-2026, AirAsia masih menderita rugi bersih sebesar Rp 1,45 triliun, rugi tersebut membengkak dari semester I-2025 sebesar Rp 785,84 miliar. Adapun pendapatan perusahaan ini turun 1,78% menjadi Rp 3,905 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News