KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melalui PT Indonesia AirAsia (IAA) pada tanggal 31 Desember 2018 melakukan penandatanganan conditional perpetual capital security purchase agreement dengan AirAsia Berhad (AAB) sebagai pemegang sekuritas perpetual sejumlah US$ 80 juta atau sekitar Rp 1,17 triliun. Dinesh Kumar, Direktur CMPP dalam keterbukaan informasi hari ini menyampaikan nilai total sekuritas perpetual yang diberikan oleh AAB kepada IAA secara keseluruan mencerminkan 50% dari ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan perusahaan untuk akhir tahun buku 2017. “Dengan ditandatanganinya perjanjian perpetual sekuritas bersyarat, perusahaan melalui IAA akan menerima dana segar tambahan yang akan membuat total ekuitas dalam kaporan keuangan perusahaan tahun 2018 menjadi positif secara konsolidasian sebagaimana diwajibkan berdasarkan kebijakan internal Kementerian Perhubungan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (3/1).
AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) incar dana Rp 1,17 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melalui PT Indonesia AirAsia (IAA) pada tanggal 31 Desember 2018 melakukan penandatanganan conditional perpetual capital security purchase agreement dengan AirAsia Berhad (AAB) sebagai pemegang sekuritas perpetual sejumlah US$ 80 juta atau sekitar Rp 1,17 triliun. Dinesh Kumar, Direktur CMPP dalam keterbukaan informasi hari ini menyampaikan nilai total sekuritas perpetual yang diberikan oleh AAB kepada IAA secara keseluruan mencerminkan 50% dari ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan perusahaan untuk akhir tahun buku 2017. “Dengan ditandatanganinya perjanjian perpetual sekuritas bersyarat, perusahaan melalui IAA akan menerima dana segar tambahan yang akan membuat total ekuitas dalam kaporan keuangan perusahaan tahun 2018 menjadi positif secara konsolidasian sebagaimana diwajibkan berdasarkan kebijakan internal Kementerian Perhubungan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (3/1).