JAKARTA. Maskapai AirAsia Indonesia berjanji akan melunasi pembayaran klaim asuransi korban Pesawat QZ8501 hingga tuntas sesuai permintaan keluarga korban. Presiden Direktur AirAsia Sunu Widyatmoko usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (13/1) mengatakan pihaknya akan melunasi klaim asuransi tersebut sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011. " AirAsia akan tunduk kepada Permen Nomor 77 Tahun 2011 terkait kompensasi Rp 1,25 miliar," katanya.
AirAsia janji melunasi asuransi korban QZ8501
JAKARTA. Maskapai AirAsia Indonesia berjanji akan melunasi pembayaran klaim asuransi korban Pesawat QZ8501 hingga tuntas sesuai permintaan keluarga korban. Presiden Direktur AirAsia Sunu Widyatmoko usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (13/1) mengatakan pihaknya akan melunasi klaim asuransi tersebut sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011. " AirAsia akan tunduk kepada Permen Nomor 77 Tahun 2011 terkait kompensasi Rp 1,25 miliar," katanya.