JAKARTA. Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengungkapkan ada sedikit kesulitan dalam pencairan asuransi korban kecelakaan AirAsia QZ8501. Kesulitan itu kata dia berupa penentuan ahli waris yang berhak menerima pencairan asuransi tersebut. "Permasalahannya, banyak penumpang kami pergi secara sekeluarga. Kalau secara sekeluarga, kemudian satu keluarga dalam pesawat sebagai penumpang, ahli warisnya jadi orang tuanya, kalau orang tua tidak ada jadi kakak atau adik. Untuk hal seperti ini, baik itu notaris maupun kantor kecamatan mengharuskan ini diputus di pengadilan," ujar Sunu di Kantor BNN, Senin (26/1). Dia menjelaskan, kondisi pemberian asuransi kepada keluarga seperti itu akan sedikit sulit karena harus menunggu keputusan pengadilan. Bahkan, kata dia, diperkirakan akan membutuhkan waktu yang sedikit lama untuk menunggu keputusan tersebut.
AirAsia kesulitan mencairkan asuransi korban
JAKARTA. Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengungkapkan ada sedikit kesulitan dalam pencairan asuransi korban kecelakaan AirAsia QZ8501. Kesulitan itu kata dia berupa penentuan ahli waris yang berhak menerima pencairan asuransi tersebut. "Permasalahannya, banyak penumpang kami pergi secara sekeluarga. Kalau secara sekeluarga, kemudian satu keluarga dalam pesawat sebagai penumpang, ahli warisnya jadi orang tuanya, kalau orang tua tidak ada jadi kakak atau adik. Untuk hal seperti ini, baik itu notaris maupun kantor kecamatan mengharuskan ini diputus di pengadilan," ujar Sunu di Kantor BNN, Senin (26/1). Dia menjelaskan, kondisi pemberian asuransi kepada keluarga seperti itu akan sedikit sulit karena harus menunggu keputusan pengadilan. Bahkan, kata dia, diperkirakan akan membutuhkan waktu yang sedikit lama untuk menunggu keputusan tersebut.