AirAsia Pastikan Sudah Ikuti Aturan Revisi Tarif Penerbangan



JAKARTA. PT AirAsia Indonesia memastikan bahwa maskapainya sudah mengikuti seluruh ketentuan dalam tarif batas atas yang baru. Manajer Pemasaran Indonesia AirAsia Andy Adrian bilang, pemerintah harus melakukan penelusuran lebih dalam jika memang menemukan pelanggaran tarif dan layanan di lapangan. Misalnya, pemerintah bisa mengusut asal muasal tiket yang dibeli penumpang. Maklum, tiket itu bisa jadi berasal dari konter penjualan tiket maskapai langsung, agen perjalanan, atau bahkan calo. "Kalau dari calo atau agen harganya memang bisa lebih tinggi," tegas Andy. Ia mengklaim, sejauh ini, AirAsia mengikuti telah koridor tarif yang ditentukan pemerintah yakni maksimal 85% dari total tarif atas. Kendati begitu, ia berjanji bahwa temuan pemerintah tersebut bakal menjadi perhatian Air Asia. "Akan segera di cek apakah memang ada hal seperti itu," pungkas Andy.Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menemukan pelanggaran tarif dan layanan oleh satu maskapai penyedia layanan minimum (no frills).Merujuk temuan tim Kemenhub, terdapat satu maskapai yang melaporkan layanan no frills tetapi mengenakan harga tiket sampai 95% dari tarif batas atas. Selain itu, tim monitoring di lapangan juga mendapati sejumlah rute yang diijon alias diborong oleh agen perjalanan dari maskapai. Nah, dengan menjual seluruh tempat duduk di pesawat kepada agen, pihak maskapai tidak perlu repot menjual tempat duduk.Cuma, hal tersebut jelas merugikan penumpang. Sebab, harga tiket bisa dinaikkan seenaknya oleh agen perjalanan. Walhasil, terjadilah bias antara tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah dengan harga tiket dari agen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: