TUBAN. PT Angkasa Pura 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengungkapkan ada dua penerbangan dari dua maskapai yang belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan dengan rute Surabaya menuju Denpasar, Bali. Dua penerbangan tersebut dari AirAsia QZ 7620 dan Lion Air JT 990. “Memang ada dua penerbangan dari Surabaya tujuan Denpasar yang belum mendapatkan izin rute dari pihak Kementerian Perhubungan. Namun halte tersebut tidak berdampak langsung pada operasional penerbangan Bandara Ngurah Rai,” kata General Manager Angkasa Pura 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado, Tuban, Badung, Bali, Kamis (8/1). Herry menjelaskan, sebagai pengelola bandara, Angkasa Pura I memiliki tanggung jawab dan wewenang dalam penyediaan fasilitas dan infrastruktur bandar udara. Kondisi landasan laik, ketersediaan parkir dan ruang tunggu memadai juga menjadi wilayah kerjanya.
AirAsia rute Surabaya-Denpasar belum kantongi izin
TUBAN. PT Angkasa Pura 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengungkapkan ada dua penerbangan dari dua maskapai yang belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan dengan rute Surabaya menuju Denpasar, Bali. Dua penerbangan tersebut dari AirAsia QZ 7620 dan Lion Air JT 990. “Memang ada dua penerbangan dari Surabaya tujuan Denpasar yang belum mendapatkan izin rute dari pihak Kementerian Perhubungan. Namun halte tersebut tidak berdampak langsung pada operasional penerbangan Bandara Ngurah Rai,” kata General Manager Angkasa Pura 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado, Tuban, Badung, Bali, Kamis (8/1). Herry menjelaskan, sebagai pengelola bandara, Angkasa Pura I memiliki tanggung jawab dan wewenang dalam penyediaan fasilitas dan infrastruktur bandar udara. Kondisi landasan laik, ketersediaan parkir dan ruang tunggu memadai juga menjadi wilayah kerjanya.