AirAsia X Indonesia menjawab kabar berhenti beroperasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan bertarif rendah AirAsia Berhad (Bhd) berencana akan menutup operasionalnya di Indonesia. Langkah tersebut diambil supaya tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Mengutip Bloomberg, Deputy Chairman Air Asia X Lim Kian Onn dalam sebuah wawancara dengan harian The Star menjelaskan, penutupan operasional itu merupakan bagian dari restrukturisasi utang sebesar  63,5 miliar ringgit (US$ 15,3 miliar).

Dijelaskan, rencana tersebut memerlukan persetujuan  investor dan kreditur. Jika rencana penyelamatan mengantongi persetujuan, perusahaan perlu menegosiasikan kembali setiap kontrak dan akan melakukan langkah terbaik untuk menjaga kepentingan seluruh pemangku kepentingan.


Baca Juga: Air Asia X tak lagi beroperasi di Indonesia, ada apa?

Menanggapi hal ini manajemen AirAsia X Indonesia menjelaskan bahwa operasional penerbangan AirAsia X Indonesia dengan kode penerbangan XT memang telah berhenti sejak bulan Januari 2019. Walau begitu, hingga saat ini tidak ada proses likuidasi yang sedang berlangsung.

Lebih lanjut manajemen menjelaskan, untuk AirAsia Indonesia dengan kode penerbangan QZ tetap melanjutkan operasional pada rute domestik dan internasional seperti biasa.

Sekadar informasi, hingga penutupan perdagangan hari ini Selasa (20/10), harga saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) tercatat tidak bergerak dari Rp 184.

Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI) saham CMPP telah mengalami suspensi sejak 5 Agustus 2019. Asal tahu saja, saham CMPP juga ditandai dengan notasi khusus "E" yang berarti laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto