Airbus Recall Pesawat A320, di Indonesia Ada 38 Pesawat yang Terdampak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen pesawat terbang Airbus melakukan penarikan kembali atau recall sekitar 6.000 unit pesawat jet A320 di seluruh dunia. Recall A320 ini untuk perbaikan terutama melibatkan pengembalian ke perangkat lunak sebelumnya dan relatif sederhana, tetapi harus dilakukan sebelum pesawat dapat terbang kembali. 

Di Indonesia ada enam maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat terbang Airbus A320. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan pun menginstruksikan kepada seluruh operator penerbangan agar pesawat yang dioperasikan memiliki komputer Aileron Elevator (ELAC) yang "layak pakai" sebelum penerbangan selanjutnya.

"Arahan ini didasarkan pada pesan Airbus pada 28 November 2025 kepada semua operator penerbangan, " kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa dalam keterangan tertulis,Sabtu (29/11/2025).


Baca Juga: Kinerja AirAsia Indonesia Tertekan Hingga Kuartal III, Manajemen Beberkan Sebabnya

Lukman menyebutkan, arahan dari Kelaikudaraan Darurat Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) dikeluarkan pada 28 November 2025 dan berlaku efektif tanggal 29 November 2025 pukul 23.59 UTC atau tanggal 30 November 2025 pukul 06.59 WIB.

Lukman menjelaskan terkait arahan EASA tersebut, regulator penerbangan di seluruh dunia termasuk Ditjen Hubud akan mengadopsi mandat EASA ini.

"Kondisi ini diperkirakan akan menyebabkan gangguan penerbangan mengingat banyaknya pesawat A320 yang beroperasi di Indonesia dan juga armada sejenis di seluruh dunia," ujar Lukman.

Ditjen Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan 6 maskapai penerbangan di Indonesia yang mengoperasikan pesawat terbang dengan jenis A320, yaitu Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia Airasia, Pelita Air dan Transnusa.

Total pesawat berjumlah 207 pesawat dan yang beroperasi sebanyak 143 pesawat. Sedangkan pesawat yang terdampak dengan perintah Kelaikudaraan ini berjumlah 38 pesawat, lebih kurang 26% dari total pesawat yang beroperasi.

Baca Juga: Maskapai Siap Gunakan Campuran SAF 1%, INACA Minta Penyesuaian Tarif Batas

Pihak maskapai sedang melakukan perbaikan pesawat yang terdampak dalam rangka memenuhi perintah Kelaikudaraan ini dan segera melakukan mitigasi jika terjadinya penundaan maupun pembatalan penerbangan. Perbaikan pesawat terdampak diperkirakan akan memerlukan waktu 3 hari hingga 5 hari sejak informasi ini diterbitkan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah memiliki tiket penerbangan pada tanggal 30 November sampai dengan 4 Desember 2025, agar segera melakukan konfirmasi jadwal keberangkatan pada masing-masing airlines," kata Lukman.

Lukman juga menyampaikan agar seluruh pengelola bandar udara dan maskapai penerbangan melakukan penyesuaian operasional secara cermat apabila terjadi penundaan (delay) dan pembatalan (cancel) penerbangan dengan tetap memprioritaskan keselamatan penerbangan sebagai aspek utama serta memastikan seluruh prosedur mitigasi risiko dijalankan secara konsisten.

Selanjutnya: Kinerja Kuartal III Membaik, BUMA Internasional Grup (DOID) Masih Merugi US$ 81 Juta

Menarik Dibaca: Stranger Things dan 5 Serial Populer tentang Alien Ini Ada di Netflix

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News