Airin dan Andika diperiksa sebagai saksi Ratu Atut



JAKARTA. Hujan yang mengguyur wilayah Jakarta, Senin (10/3), tak mengurungkan niat Airin Rachmi Diany untuk menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Istri terdakwa suap kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan itu terlihat menyambangi kantor lembaga anti rasuah pada pukul 10.00 WIB. Kedatangan Airin ke kantor lembaga anti rasuah itu untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan tersebut sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten.


"Airin akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/3/2014).

Bukan hanya Airin yang terlihat menyambangi KPK. Setengah jam usai kedatangan Airin, anak Ratu Atut, H. Andika Hazrumy bersama istrinya, Hj. Adde Rosi Khoerunissa menyusul Airin.

Sama seperti Airin, Andika dan Adde Rosi juga dijadwalkan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi Ratu Atut dalam kasus penanganan sengketa pilkada Lebak.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait kedatangannya ke KPK, Airin lebih banyak bungkam. Walikota Tangerang Selatan ini hanya menjawab maksud kedatangannya untuk menjenguk suaminya.

Lain halnya dengan anak Ratu Atut, Andika beserta istri yang tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media perihal maksud kedatangannya ke Gedung KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan