JAKARTA. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany merampungkan pemeriksaan selama sekitar lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Usai diperiksa, istri dari tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tersebut irit bicara terkait materi pemeriksaannya. "Ya saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ibu Atut dalam kasus Pilkada Lebak," kata Airin kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (10/3). Airin pun enggan mengungkapkan ihwal pemeriksaannya hari ini. "Intinya untuk materinya apa bisa ditanyakan ke rekan-rekan penyidik ya," singkatnya. Airin pun langsung berjalan menuju mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1246 NOB yang telah menunggunya.
Airin irit bicara usai diperiksa 5 jam oleh KPK
JAKARTA. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany merampungkan pemeriksaan selama sekitar lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Usai diperiksa, istri dari tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tersebut irit bicara terkait materi pemeriksaannya. "Ya saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ibu Atut dalam kasus Pilkada Lebak," kata Airin kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (10/3). Airin pun enggan mengungkapkan ihwal pemeriksaannya hari ini. "Intinya untuk materinya apa bisa ditanyakan ke rekan-rekan penyidik ya," singkatnya. Airin pun langsung berjalan menuju mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1246 NOB yang telah menunggunya.