KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah memberikan kelonggaran penempatan devisa hasil ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bagi negara eksportir yang berasal dari negara mitra dagang Indonesia dalam perjanjian bilateral maupun free tade agreement (FTA). Airlangga menyebut, salah satu negara yang mendapatkan kelonggaran adalah negara Amerika Serikat (AS). "Iya ada pengecualian untuk negara mitra, nanti kita monitor. Salah satu, misalnya Amerika Serikat," ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5).
Airlangga: Amerika Serikat Dapat Kelonggaran dalam Aturan Baru DHE SDA
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah memberikan kelonggaran penempatan devisa hasil ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bagi negara eksportir yang berasal dari negara mitra dagang Indonesia dalam perjanjian bilateral maupun free tade agreement (FTA). Airlangga menyebut, salah satu negara yang mendapatkan kelonggaran adalah negara Amerika Serikat (AS). "Iya ada pengecualian untuk negara mitra, nanti kita monitor. Salah satu, misalnya Amerika Serikat," ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5).