KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai banyaknya kritik atas terbitnya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Menurut Airlangga, terbitnya Perppu Cipta Kerja memberi kepastian hukum. Menurutnya, jika tidak ada Perppu tersebut akan berdampak pada keberlanjutan isi pengaturan dan lembaga yang terbentuk setelah terbitnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Seperti Badan Bank Tanah, Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund) dan lainnya. "Demokrasi kan harus ada yang memberi apresiasi dan mengkritik," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (5/1).
Airlangga Angkat Bicara Soal Banjir Kritik Perppu Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai banyaknya kritik atas terbitnya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Menurut Airlangga, terbitnya Perppu Cipta Kerja memberi kepastian hukum. Menurutnya, jika tidak ada Perppu tersebut akan berdampak pada keberlanjutan isi pengaturan dan lembaga yang terbentuk setelah terbitnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Seperti Badan Bank Tanah, Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund) dan lainnya. "Demokrasi kan harus ada yang memberi apresiasi dan mengkritik," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (5/1).