KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, menuturkan bahwa, aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diharapkan akan siap dalam waktu tiga bulan. Membawa asas keterbukaan, maka aturan turunan tersebut direncanakan akan diunggah dalam situs website guna memudahkan masyarakat dan akademisi untuk dapat mengaksesnya. "Pemerintah secara terbuka ke masyarakat atau kampus bisa akses melalui website. Jadi UU Cipta kerja yang terdiri dari 44 aturan pelaksanaan, yaitu 40 aturan pelaksana RPP dan 4 Perpres akan kami posting dan secara aktif bisa berikan masukan," tutur Airlangga saat konferensi pers virtual update Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Senin (9/11).
Airlangga: Aturan turunan UU Cipta Kerja diharapkan siap dalam waktu 3 bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, menuturkan bahwa, aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diharapkan akan siap dalam waktu tiga bulan. Membawa asas keterbukaan, maka aturan turunan tersebut direncanakan akan diunggah dalam situs website guna memudahkan masyarakat dan akademisi untuk dapat mengaksesnya. "Pemerintah secara terbuka ke masyarakat atau kampus bisa akses melalui website. Jadi UU Cipta kerja yang terdiri dari 44 aturan pelaksanaan, yaitu 40 aturan pelaksana RPP dan 4 Perpres akan kami posting dan secara aktif bisa berikan masukan," tutur Airlangga saat konferensi pers virtual update Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Senin (9/11).