KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah belum ada wacana merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 Tahun 2024 tentang Kebijkan dan Pengaturan Impor. Diketahui, belakangan permintaan revisi aturan impor ini banyak disuarakan oleh industri pertekstilan. Pasalnya, regulasi ini dianggap sebagai salah satu momok tumbangnya industri tekstil dalam negeri. Airlangga bilang kebijakan ini memang masih baru. Untuknya pemerintah masih mengevaluasi dampak dari belied itu.
Airlangga: Belum Ada Wacana Revisi Permendag No 8 Tahun 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah belum ada wacana merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 Tahun 2024 tentang Kebijkan dan Pengaturan Impor. Diketahui, belakangan permintaan revisi aturan impor ini banyak disuarakan oleh industri pertekstilan. Pasalnya, regulasi ini dianggap sebagai salah satu momok tumbangnya industri tekstil dalam negeri. Airlangga bilang kebijakan ini memang masih baru. Untuknya pemerintah masih mengevaluasi dampak dari belied itu.