KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang telah mencapai 100 basis poin (bps) sepanjang tahun ini berpotensi memberikan dampak terhadap biaya pinjaman perbankan dan aktivitas kredit di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyadari bahwa kenaikan BI Rate pada akhirnya akan ditransmisikan ke suku bunga kredit perbankan. Meski demikian, pemerintah berharap bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak terburu-buru menaikkan bunga kredit kepada nasabah. "Ya ini kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," ujar Airlangga kepada awak media di Istana Kepresidenan, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: BGN Evaluasi Insentif SPPG, Selama Ini Dapur MBG Besar & Kecil Terima Nominal Sama Menurut Airlangga, di tengah tren suku bunga yang lebih tinggi, pemerintah tetap menginginkan agar fungsi intermediasi perbankan berjalan optimal sehingga penyaluran kredit kepada dunia usaha dan masyarakat tidak terganggu. "Tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan," katanya. Ia menegaskan pemerintah saat ini mendorong peran strategis Himbara dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya melalui berbagai kebijakan yang tengah dijalankan pemerintah, seperti penempatan devisa hasil ekspor (DHE) melalui bank-bank Himbara. Menurut Airlangga, kebijakan tersebut akan memperkuat likuiditas perbankan BUMN sehingga memiliki kapasitas yang lebih besar dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. "Harapan beliau (Presiden) dengan adanya kebijakan misalnya ekspor satu pintu, kemudian devisa hasil ekspor yang seluruhnya melalui Himbara, maka Himbara mempunyai peran yang besar untuk mendorong perekonomian nasional," ujar Airlangga. Ia mengatakan pesan tersebut telah disampaikan kepada jajaran direksi dan komisaris bank-bank Himbara. Pemerintah berharap bank pelat merah dapat menjalankan perannya sebagai agen pembangunan dengan tetap menjaga aliran kredit ke sektor riil. "Prioritas-prioritas inilah yang ditekankan oleh Bapak Presiden, termasuk kerja-kerja pemerintah ke depan. Tentu hal ini disampaikan kepada seluruh jajaran direksi dan komisaris Himbara karena pemerintah berharap Himbara betul-betul bisa menjalankan perannya sebagai agen pembangunan," imbuhnya.
Baca Juga: Rosan Tegaskan Tak Ada Arahan Presiden Soal Menahan Suku Bunga Kredit Himbara Sebelumnya, Bank Indonesia telah menaikkan BI Rate sebesar 100 bps sepanjang 2026 sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan meredam tekanan eksternal. Kenaikan suku bunga acuan tersebut berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund) perbankan yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan suku bunga kredit. Meski demikian, pemerintah berharap bank-bank BUMN dapat mengelola efisiensi dan likuiditas dengan baik sehingga dampak kenaikan suku bunga terhadap dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dapat diminimalkan. Dengan begitu, pertumbuhan kredit tetap terjaga dan mampu mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News