KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, buffer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup untuk menahan dampak perubahan harga minyak dunia. Airlangga mengatakan, pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dunia di tengah konflik di Selat Hormuz dan perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung. "Kita tahu perang di Selat Hormuz sudah lebih enam bulan, dan ujungnya kita belum kelihatan ujungnya. Kemudian yang perang Ukraine pun belum selesai, namun kelihatannya dunia sudah mulai imun terhadap kedua perang tersebut," ujar Airlangga dalam Antara Business Forum di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Baca Juga: Implementasi SPP TDLN Ditunda, Sistem Pajak Transaksi Digital Masih Distabilisasi "Ya tentu gonjang-ganjing perubahan harga minyak yang terus selalu dimonitor. Dan alhamdulillah untuk Indonesia transmisi ini masih bisa diredam oleh buffer APBN kita," sambungnya. Menurut Airlangga, selama harga minyak dunia masih berada di bawah US$ 100 per barel, pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi. Ia menyebut harga pembelian pemerintah untuk BBM nonsubsidi saat ini berada di kisaran US$ 90-an per barel. "Sehingga kalau harga minyak di bawah US$ 100, sekarang harga pembelian pemerintah khusus yang non-subsidi itu di bawah U$ 100, sekitar US$ 90-an. Ini sampai akhir tahun kita masih bisa pertahankan, tidak ada perubahan kenaikan harga, terutama BBM ber-subsidi," katanya. Airlangga menambahkan, pemerintah tetap mewaspadai gejolak harga minyak akibat konflik geopolitik global. Namun, untuk saat ini dampaknya terhadap harga BBM bersubsidi masih dapat diredam melalui buffer APBN. Adapun pada Rabu (23/9/2026) pukul 11.45 WIB, harga minyak mentah berjangka jenis Brent untuk kontrak pengiriman November 2026 turun US$ 1,09, atau 1,1% menjadi US$ 98,16 per barel. Baca Juga: Danantara Bentuk BUMN Tekstil, Ekonom Soroti Risiko Persaingan Tidak Sehat
Airlangga: Buffer APBN Cukup untuk Tahan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, buffer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup untuk menahan dampak perubahan harga minyak dunia. Airlangga mengatakan, pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dunia di tengah konflik di Selat Hormuz dan perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung. "Kita tahu perang di Selat Hormuz sudah lebih enam bulan, dan ujungnya kita belum kelihatan ujungnya. Kemudian yang perang Ukraine pun belum selesai, namun kelihatannya dunia sudah mulai imun terhadap kedua perang tersebut," ujar Airlangga dalam Antara Business Forum di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Baca Juga: Implementasi SPP TDLN Ditunda, Sistem Pajak Transaksi Digital Masih Distabilisasi "Ya tentu gonjang-ganjing perubahan harga minyak yang terus selalu dimonitor. Dan alhamdulillah untuk Indonesia transmisi ini masih bisa diredam oleh buffer APBN kita," sambungnya. Menurut Airlangga, selama harga minyak dunia masih berada di bawah US$ 100 per barel, pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi. Ia menyebut harga pembelian pemerintah untuk BBM nonsubsidi saat ini berada di kisaran US$ 90-an per barel. "Sehingga kalau harga minyak di bawah US$ 100, sekarang harga pembelian pemerintah khusus yang non-subsidi itu di bawah U$ 100, sekitar US$ 90-an. Ini sampai akhir tahun kita masih bisa pertahankan, tidak ada perubahan kenaikan harga, terutama BBM ber-subsidi," katanya. Airlangga menambahkan, pemerintah tetap mewaspadai gejolak harga minyak akibat konflik geopolitik global. Namun, untuk saat ini dampaknya terhadap harga BBM bersubsidi masih dapat diredam melalui buffer APBN. Adapun pada Rabu (23/9/2026) pukul 11.45 WIB, harga minyak mentah berjangka jenis Brent untuk kontrak pengiriman November 2026 turun US$ 1,09, atau 1,1% menjadi US$ 98,16 per barel. Baca Juga: Danantara Bentuk BUMN Tekstil, Ekonom Soroti Risiko Persaingan Tidak Sehat
TAG: