KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen dalam membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) dan juga Perlindungan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) dan Koperasi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Tindak Lanjut terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pengujian Formil UU Cipta Kerja, Senin (29/11). Airlangga menyampaikan, hingga kini, sudah dibentuk 4 KEK baru yang telah berjalan dengan komitmen investasi lebih kurang Rp 90 trilun.
Airlangga Hartarto janji konsistensi pemerintah bantu kawasan ekonomi khusus dan UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen dalam membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) dan juga Perlindungan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) dan Koperasi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Tindak Lanjut terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pengujian Formil UU Cipta Kerja, Senin (29/11). Airlangga menyampaikan, hingga kini, sudah dibentuk 4 KEK baru yang telah berjalan dengan komitmen investasi lebih kurang Rp 90 trilun.