KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan RUU Cipta Kerja pada kluster Pendidikan tidak masuk dalam beleid sapu jagad tersebut. “Terkait dengan perizinan untuk pendidikan, kami tegaskan bahwa kluster pendidikan di drop dalam pembahasan RUU Cipta Kerja,” jelas Menko dalam konferensi pers secara daring, Rabu (7/10). Menko menegaskan kembali, perizinan pendidikan tidak diatur dalam RUU Cipta Kerja. Tak hanya itu, terkait juga dengan pendidikan pesantren juga tidak masuk dalam beleid sapu jagad tersebut.
Airlangga Hartarto tegaskan kluster pendidikan dikeluarkan dalam RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan RUU Cipta Kerja pada kluster Pendidikan tidak masuk dalam beleid sapu jagad tersebut. “Terkait dengan perizinan untuk pendidikan, kami tegaskan bahwa kluster pendidikan di drop dalam pembahasan RUU Cipta Kerja,” jelas Menko dalam konferensi pers secara daring, Rabu (7/10). Menko menegaskan kembali, perizinan pendidikan tidak diatur dalam RUU Cipta Kerja. Tak hanya itu, terkait juga dengan pendidikan pesantren juga tidak masuk dalam beleid sapu jagad tersebut.