KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaska berbagai isu yang berkembang di masyarakat berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Menurutnya, kabar yang perlu diluruskan berkaitan tentang upah minimum dan gaji yang akan diterima pekerja. "Saya tegaskan upah minimum tidak dihapuskan, tetapi tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dan salary yang diterima tidak akan turun," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (7/10).
Airlangga Hartarto tegaskan pemerintah tidak hapus upah minimum di UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaska berbagai isu yang berkembang di masyarakat berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Menurutnya, kabar yang perlu diluruskan berkaitan tentang upah minimum dan gaji yang akan diterima pekerja. "Saya tegaskan upah minimum tidak dihapuskan, tetapi tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dan salary yang diterima tidak akan turun," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (7/10).