KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan akan hadir untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022. Kejagung sedianya memanggil Airlangga untuk hadir pada Selasa (18/7) pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB. Akan tetapi Airlanga berhalangan hadir pada waktu yang dijadwalkan, dan diundur jadi pukul 16.00 WIB sore. Akan tetapi, Airlangga mangkir dari panggilan tersebut. Dia mengatakan, setelah ia mendapat undangan resmi dari Kejaksaan Agung, ia memastikan akan memenuhi pemanggilan tersebut. Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Airlangga pada Senin (24/7).
Airlangga Janji Hadiri Panggilan Kejagung Jadi Saksi Korupsi Izin CPO Pekan Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan akan hadir untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022. Kejagung sedianya memanggil Airlangga untuk hadir pada Selasa (18/7) pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB. Akan tetapi Airlanga berhalangan hadir pada waktu yang dijadwalkan, dan diundur jadi pukul 16.00 WIB sore. Akan tetapi, Airlangga mangkir dari panggilan tersebut. Dia mengatakan, setelah ia mendapat undangan resmi dari Kejaksaan Agung, ia memastikan akan memenuhi pemanggilan tersebut. Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Airlangga pada Senin (24/7).