KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengklaim bahwa secara harfiah, maksud dan ketentuan di Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja sudah disepakati oleh parlemen. Cuma tinggal beberapa klaster saja yang masih perlu pengkajian lebih mendalam lagi, terutama soal keteganakerjaan. Dengan kondisi tersebut, Airlangga pun optimistis RUU Cipta Kerja bisa segera diundangkan. Kalau ini terjadi, maka Indonesia bakal menjadi negara terdepan di kawasan Asia Tenggara. Baca Juga: Insentif bagi UMKM diperbesar di RUU Cipta Kerja
Airlangga klaim DPR sudah sepakat dengan RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengklaim bahwa secara harfiah, maksud dan ketentuan di Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja sudah disepakati oleh parlemen. Cuma tinggal beberapa klaster saja yang masih perlu pengkajian lebih mendalam lagi, terutama soal keteganakerjaan. Dengan kondisi tersebut, Airlangga pun optimistis RUU Cipta Kerja bisa segera diundangkan. Kalau ini terjadi, maka Indonesia bakal menjadi negara terdepan di kawasan Asia Tenggara. Baca Juga: Insentif bagi UMKM diperbesar di RUU Cipta Kerja