KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan bahwa minyak goreng curah masih tetap akan ada atau tidak dihapus dari pasaran. Pasalnya pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 tahun 2020 di salah satu pasalnya menetapkan, minyak goreng curah hanya dapat beredar sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Namun Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan minyak goreng curah masih akan ada.
Airlangga Memastikan Minyak Goreng Curah Tak Akan Hilang di Pasaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan bahwa minyak goreng curah masih tetap akan ada atau tidak dihapus dari pasaran. Pasalnya pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 tahun 2020 di salah satu pasalnya menetapkan, minyak goreng curah hanya dapat beredar sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Namun Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan minyak goreng curah masih akan ada.