KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan belum akan mengevaluasi ketentuan trading halt alias penghentian sementara aktivitas perdagangan saham ketika IHSG penurunan drastis. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menyampaikan OJK belum akan mengevaluasi kebijakan trading halt. "Enggak, enggak (ada rencana untuk evaluasi trading halt). Itu sudah merupakan SOP dari kami," ucapnya usai konferensi pers di Gedung BEI, Rabu (19/3).
Airlangga Minta Review Ketentuan Trading Halt, OJK Tegaskan Tak Akan Evaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan belum akan mengevaluasi ketentuan trading halt alias penghentian sementara aktivitas perdagangan saham ketika IHSG penurunan drastis. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menyampaikan OJK belum akan mengevaluasi kebijakan trading halt. "Enggak, enggak (ada rencana untuk evaluasi trading halt). Itu sudah merupakan SOP dari kami," ucapnya usai konferensi pers di Gedung BEI, Rabu (19/3).