KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) semakin gencar meningkatkan cadangan devisa. Kebijakan ini tidak terlepas agar mata uang rupiah tetap stabil di tengah penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Oleh karena itu, pemerintah dan BI akan memastikan lebih banyak devisa hasil ekspor (DHE) yang parkir lebih lama di perbankan dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait kebijakan DHE. Nantinya, para eksportir diwajibkan untuk bisa memarkirkan 30% valasnya di dalam negeri selama tiga bulan.
Airlangga Optimistis Ketentuan DHE Wajib Ngendap 3 Bulan Tingkatkan Cadangan Devisa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) semakin gencar meningkatkan cadangan devisa. Kebijakan ini tidak terlepas agar mata uang rupiah tetap stabil di tengah penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Oleh karena itu, pemerintah dan BI akan memastikan lebih banyak devisa hasil ekspor (DHE) yang parkir lebih lama di perbankan dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait kebijakan DHE. Nantinya, para eksportir diwajibkan untuk bisa memarkirkan 30% valasnya di dalam negeri selama tiga bulan.