KONTAN.CO.ID - Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mendukung sejumlah klaim utama Indonesia dalam gugatan terkait bea imbalan (countervailing duties) yang dikenakan Uni Eropa (UE) terhadap impor biodiesel asal Indonesia, menurut salinan putusan yang dirilis pada Jumat (22/8/2025). Melansir Reuters, Indonesia membawa kasus ini ke WTO pada 2023, dengan tuduhan bahwa pengenaan bea oleh UE atas biodiesel asal Indonesia melanggar aturan perdagangan internasional. Baca Juga: WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa
Airlangga: Putusan WTO Jadi Angin Segar Ekspor Biodiesel Indonesia ke Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mendukung sejumlah klaim utama Indonesia dalam gugatan terkait bea imbalan (countervailing duties) yang dikenakan Uni Eropa (UE) terhadap impor biodiesel asal Indonesia, menurut salinan putusan yang dirilis pada Jumat (22/8/2025). Melansir Reuters, Indonesia membawa kasus ini ke WTO pada 2023, dengan tuduhan bahwa pengenaan bea oleh UE atas biodiesel asal Indonesia melanggar aturan perdagangan internasional. Baca Juga: WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa
TAG: