KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebut Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penularan Covid-19. Sebelumnya langkah tersebut dipilih pemerintah untuk diterapkan di provinsi di Jawa dan Bali. Airlangga bilang SE serupa juga akan diterbitkan oleh pemerintah DKI Jakarta pada hari ini. "Beberapa gubernur akan menerbitkan surat edaran, yang sudah menerbitkan kemarin di Bali dan hari ini direncanakan Gubernur DKI," ujar Airlangga saat konferensi pers, Kamis (7/1).
Airlangga sebut Bali telah terbitkan SE pembatasan kegiatan masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebut Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penularan Covid-19. Sebelumnya langkah tersebut dipilih pemerintah untuk diterapkan di provinsi di Jawa dan Bali. Airlangga bilang SE serupa juga akan diterbitkan oleh pemerintah DKI Jakarta pada hari ini. "Beberapa gubernur akan menerbitkan surat edaran, yang sudah menerbitkan kemarin di Bali dan hari ini direncanakan Gubernur DKI," ujar Airlangga saat konferensi pers, Kamis (7/1).
TAG: