KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa PT Sri Rejeki Isman (Sritex) telah kembali mengantongi izin dari Direkrotat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan kegiatan ekspor-impor. "Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan. Dan Bea Cukai sudah diizinkan untuk impor dan ekspor," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Kantornya, Kamis (30/10). Airlangga menyampaikan bahwa saat ini status Sritex sudah berada di tangan kurator setelah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Airlangga Sebut Bea Cukai Telah Izinkan Sritex Jalankan Ekspor-Impor
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa PT Sri Rejeki Isman (Sritex) telah kembali mengantongi izin dari Direkrotat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan kegiatan ekspor-impor. "Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan. Dan Bea Cukai sudah diizinkan untuk impor dan ekspor," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Kantornya, Kamis (30/10). Airlangga menyampaikan bahwa saat ini status Sritex sudah berada di tangan kurator setelah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.